Selamat Datang di Blog MODUL DAN BAHAN PEMBELAJARAN

JENIS PENELITIAN

Penelitian secara akademik biasanya untuk mahasiswa S-1, S-2 dan S-3 sebagai sarana edukatif sehingga lebih mementingkan validitas internal dengan varibel penelitian terbatas serta kecanggihan analisis disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Selain itu bisa juga dilaksanakan oleh para profesional yang dilakukan para peneliti yang bertujuan mendapatkan pengetahuan baru yang berkenaan dengan ilmu dengan variabel penelitian yang lengkap dan kecanggihan analisis disesuaikan dengan kepentingan masyarakat ilmiah.

Untuk tingkat teratas penelitian bisa dilaksankan oleh penelitian institusional yang bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengembangan kelembagaan.

Secara garis besar penelitian bisa dilihat dari tujuan, pendekatan, tingkat eksplanasi, analisis dan jenis data.

• Dilihat dari tujuan (penelitian murni, penelitian terapan)
• metode (survey, ex post facto, eksperimen, naturalistik, polcy research, action research, evaluasi dan sejarah)
• Tingkat ekplanasi (penelitian deskriptif, komparatif dan asosiatif)
• Jenis data dan analysis (penelitian kuantitatif, kualitatif dan gabungan)


Jenis-jenis Penelitian Ilmiah Penelitian dapat digolongkan / dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, antara lain berdasarkan: (1) Tujuan; (2) Pendekatan; (3) Tempat; (4) Pemakaian atau hasil / alasan yang diperoleh; (5) Bidang ilmu yang diteliti; (6) Taraf Penelitian; (7) Teknik yang digunakan; (8) Keilmiahan; (9) Spesialisasi bidang (ilmu) garapan. Berikut ini masing-masing pembagiannya.

Berdasarkan hasil/alasan yang diperoleh:
1. Basic Research (Penelitian Dasar), Mempunyai alasan intelektual, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan;
2. Applied Reseach (Penelitian Terapan), Mempunyai alasan praktis, keinginan untuk mengetahui; bertujuan agar dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, efektif, efisien.

Berdasarkan Bidang yang diteliti:
1. Penelitian Sosial, secara khusus meneliti bidang sosial: ekonomi, pendidikan, hukum, dsb.
2. Penelitian Eksakta, secara khusus meneliti bidang eksakta: Kimia, Fisika, Teknik, dsb.

Berdasarkan Tempat Penelitian :
1. Field Research (Penelitian Lapangan), langsung di lapangan;
2. Library Research (Penelitian Kepustakaan), dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) dari penelitian sebelumnya;
3. Laboratory Research (Penelitian Laboratorium), dilaksanakan pada tempat tertentu / lab, biasanya bersifat eksperimen atau percobaan;

Berdasarkan Teknik yang digunakan :

1. Survey Research (Penelitian Survei), tidak melakukan perubahan (tidak ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti.
2. Experimen Research (Penelitian Percobaan), dilakukan perubahan (ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti.

Berdasarkan Keilmiahan :

Penelitian Ilmiah
Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:

• Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti:
• Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:

• Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
• Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
• Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
• Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
• Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
• Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
• Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
• Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.

Penelitian non ilmiah (Tidak menggunakan metode atau kaidah-kaidah ilmiah)

• Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen, Pemasaran), Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan/PR, Periklanan), Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional), Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman), Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.
• Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang. Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan / menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

Penelitian secara umum :
Penelitian Survei:

• Untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada;
• Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb.
• Melakukan evaluasi serta perbandingan terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal yang serupa;
• Dilakukan terhadap sejumlah individu / unit baik secara sensus maupun secara sampel;
• Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan;

Penelitian ini dapat berupa :

1. Penelitian Exploratif (Penjajagan). Terbuka, mencari-cari, pengetahuan peneliti tentang masalah yang diteliti masih terbatas. Pertanyaan dalam studi penjajagan ini misalnya : Apakah yang paling mencemaskan anda dalam hal infrastruktur di daerah Kalbar dalam lima tahun terakhir ini? Menurut anda, bagaimana cara perawatan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik.
2. Penelitian Deskriptif. Mempelajari masalah dalam masyarakat, tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi, sikap, pandangan, proses yang sedang berlangsung, pengaruh dari suatu fenomena; pengukuran yang cermat tentang fenomena dalam masyarakat. Peneliti mengembangkan konsep, menghimpun fakta, tapi tidak menguji hipotesis.
3. Penelitian Evaluasi. Mencari jawaban tentang pencapaian tujuan yang digariskan sebelumnya. Evaluasi di sini mencakup formatif (melihat dan meneliti pelaksanaan program), Sumatif (dilaksanakan pada akhir program untuk mengukur pencapaian tujuan).
4. Penelitian Eksplanasi (Penjelasan). Menggunakan data yang sama, menjelaskan hubungan kausal antara variabel melalui pengujian hipotesis.
5. Penelitian Prediksi. Meramalkan fenomena atau keadaan tertentu;
6. Penelitian Pengembangan Sosial. Dikembangkan berdasarkan survei yang dilakukan secara berkala: Misal: Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kalbar, 1998-2003;

Grounded Research

Mendasarkan diri pada fakta dan menggunakan analisis perbandingan; bertujuan mengadakan generalisasi empiris, menetapkan konsep, membuktikan teori, mengembangkan teori; pengumpulan dan analisis data dalam waktu yang bersamaan. Dalam riset ini data merupakan sumber teori, teori berdasarkan data. Ciri-cirinya : Data merupakan sumber teori dan sumber hipotesis, Teori menerangkan data setelah data diurai.

TUJUAN PENELITIAN :
Secara umum ada empat tujuan utama :
1. Tujuan Exploratif (Penemuan) : menemukan sesuatu yang baru dalam bidang tertentu
2. Tujuan Verifikatif (Pengujian): menguji kebenaran sesuatu dalam bidang yang telah ada
3. Tujuan Developmental (Pengembangan) : mengembangkan sesuatu dalam bidang yang telah ada
4. Penulisan Karya Ilmiah (Skripsi, Tesis, Disertasi)

PERANAN PENELITIAN
1. Pemecahan Masalah, meningkatkan kemampuan untuk menginterpretasikan fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan kait-mengkait;
2. Memberikan jawaban atas pertanyaan dalam bidang yang diajukan, meningkatkan kemampuan untuk menjelaskan atau menggambarkan fenomena-fenomena dari masalah tersebut;
3. Mendapatkan pengetahuan / ilmu baru :

PERSYARATAN PENELITIAN :
1. Mengikuti konsep ilmiah
2. Sistematis/Pola tertentu
3. Terencana

Penelitian dikatakan baik bila :
1. Purposiveness, Tujuan yang jelas;
2. Exactitude, Dilakukan dengan hati-hati, cermat, teliti;
3. Testability, Dapat diuji atau dikaji;
4. Replicability, Dapat diulang oleh peneliti lain;
5. Precision and Confidence, Memiliki ketepatan dan keyakinan jika dihubungkan dengan populasi atau sampel;
6. Objectivity, Bersifat objektif;
7. Generalization, Berlaku umum;
8. Parismony, Hemat, tidak berlebihan;
9. Consistency, data/ungkapan yang digunakan harus selalu sama bagi kata/ungkapan yang memiliki arti sama;
10. Coherency, Terdapat hubungan yang saling menjalin antara satu bagian dengan bagian lainnya.

PROSEDUR / LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN :

Garis besar :
1. Pembuatan rancangan;
2. Pelaksanaan penelitian;
3. Pembuatan laporan penelitian

Bagan arus kegiatan penelitian
1. Memilih Masalah; memerlukan kepekaan
2. Studi Pendahuluan; studi eksploratoris, mencari informasi;
3. Merumuskan Masalah; jelas, dari mana harus mulai, ke mana harus pergi dan dengan apa
4. Merumuskan anggapan dasar; sebagai tempat berpijak, (hipotesis);
5. Memilih pendekatan; metode atau cara penelitian, jenis / tipe penelitian : sangat menentukan variabel apa, objeknya apa, subjeknya apa, sumber datanya di mana;
6. Menentukan variabel dan Sumber data; Apa yang akan diteliti? Data diperoleh dari mana?
7. Menentukan dan menyusun instrumen; apa jenis data, dari mana diperoleh? Observasi, interview, kuesioner?
8. Mengumpulkan data; dari mana, dengan cara apa?
9. Analisis data; memerlukan ketekunan dan pengertian terhadap data. Apa jenis data akan menentukan teknis analisisnya
10. Menarik kesimpulan; memerlukan kejujuran, apakah hipotesis terbukti?
11. Menyusun laporan; memerlukan penguasaan bahasa yang baik dan benar.


KULTUR DAN LINGKUNGAN ORGANISASI

Pandangan mengenai peran manajer dalam menentukan keberhasilan organisasi:
  1. Omnipotent View of Management : Manajer bertanggung jawab/berperan langsung atas sukses/gagalnya suatu organisasi.
  2. Symbolic View of Management
  • Manajer tidak banyak berperan dalam menentukan keberhasilan/kegagalan organisasi (manajer hanyalah “simbol”) karena hasil yang dicapai organisasi dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal/di luar kontrol manajemen. Contoh faktor eksternal: kondisi ekonomi, perubahan pasar, kebijakan pemerintah.
  • Peran manajer hanya sebatas membantu organisasi untuk beradaptasi terhadap faktor-faktor eksternal dan berinovasi.

Fakta:
Keputusan manajer dipengaruhi oleh kendala internal berupa kultur organisasi dan kendala eksternal yang berasal dari lingkungan organisasi. Kendati demikian, manajer masih dapat mempengaruhi kinerja organisasi.


KULTUR ORGANISASI
Yaitu sistem persepsi dan keyakinan bersama yang dipegang oleh anggota organisasi, yang selanjutnya mempengaruhi sikap & perilaku anggota organisasi tersebut dalam bekerja.

Ada 7 dimensi yang membentuk kultur organisasi:
1. Perhatian terhadap detil/presisi
2. Berorientasi terhadap hasil
3. People Orientation: Keputusan yang dibuat memperhitungkan dampaknya terhadap anggota organisasi.
4. Team orientation: Pekerjaan lebih banyak dilakukan secara berkelompok.
5. Agresif & kompetitif
6. Stabil: Tindakan dan keputusan yang diambil ditekankan pada upaya untuk mempertahankan status quo.
7. Inovatif dan berani mengambil risiko

Ketujuh dimensi tersebut memiliki tingkat intensitas dari intensitas rendah (low) hingga tinggi (high). Mayoritas organisasi memiliki satu dimensi yang lebih menonjol dari dimensi-dimensi lainnya. Dimensi tersebut kemudian membentuk karakteristik/kepribadian organisasi dan cara anggota organisasi bekerja.


Kultur yang kuat (strong culture):
Merupakan kultur di mana nilai-nilai utama dipegang teguh dan diadopsi oleh mayoritas anggota organisasi. Penelitian menunjukkan bahwa karyawan pada organisasi yang memiliki kultur yang kuat cenderung memiliki komitmen yang lebih tinggi pada organisasi. ↔ Kultur yang kuat terkait dengan performa kerja yang tinggi

Faktor-faktor yang mempengaruhi kuat lemahnya kultur suatu organisasi:
- besar/kecilnya organisasi
- lama perusahaan berdiri
- tingkat perputaran karyawan (employee turnover)
- tingkat intensitas penanaman kultur organisasi (jelas tidaknya kultur suatu organisasi)

Sumber kultur:
Pendiri perusahaan melalui misi dan visi organisasi.

Karyawan memahami kultur organisasi melalui:
- Cerita-cerita mengenai kejadian-kejadian di masa lalu atau mengenai tokoh-tokoh dalam organisasi tersebut.
- Ritual perusahaan: Cerangkaian kegiatan perusahaan yang dilakukan secara rutin/repetitif. Rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan dan menekankan apa yang menjadi nilai dan tujuan-tujuan penting bagi organisasi serta anggota organisasi yang dianggap penting.
- Simbol-simbol fisik/material seperti tata letak perlengkapan di kantor suatu perusahaan dan cara karyawan berpakaian. Simbo-simbol tersebut berperan penting dalam menciptakan kepribadian suatu organisasi.
- Bahasa, yaitu ungkapan-ungkapan (jargon) unik yang digunakan oleh suatu organisasi. Jargon yang digunakan seseorang menunjukkan keanggotaan orang tersebut dalam suatu kultur tertentu.

Pengaruh kultur terhadap manajer:
1. Mempengaruhi perilaku manajer di tempat kerja.
2. Mempengaruhi pembuatan keputusan pada semua fungsi manajemen.
• Planning: Tingkat risiko suatu rencana; Apakah rencana sebaiknya dibuat secara perseorangan atau oleh tim
• Organizing: Tingkat otonomi yang diberikan kepada karyawan; Apakah pekerjaan sebaiknya dikerjakan oleh individu atau tim; Tingkat interaksi antara manajer departemen yang satu dengan departemen yang lain.
• Leading: Tingkat perhatian terhadap kepuasan kerja karyawan; Gaya kepemimpinan yang sesuai; Apakah ketidaksamaan pendapat– kendati konstruktif-harus dihindari.
• Controlling: Bentuk kontrol yang diterapkan (internal atau eksternal); Kriteria yang ditekankan pada evaluasi kinerja karyawan.


LINGKUNGAN EKSTERNAL
Yaitu kekuatan dan institusi di luar organisasi yang dapat mempengaruhi performa organisasi tersebut.

Komponen lingkungan eksternal (2):
1. Lingkungan Khusus (specific environment)
Yaitu unsur-unsur lingkungan yang secara langsung mempengaruhi organisasi dalam mencapai tujuannya. Dapat juga disebut sebagai lingkungan langsung.
Unsur-unsur tersebut antara lain:
• Konsumen: Pihak yang menyerap output yang dihasilkan organisasi.
• Supplier: Pihak yang menyediakan bahan baku, peralatan, sumber daya keuangan dan tenaga kerja.
• Pesaing: Pihak yang menyediakan produk/jasa sejenis.
• Pressure Group: Kelompok dengan interes khusus.

2. Lingkungan Umum (general environment)
Yaitu kondisi-kondisi umum yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi organisasi. Juga dapat dinamakan sebagai lingkungan tidak langsung.

Termasuk dalam kondisi-kondisi umum tersebut adalah:
• Kondisi ekonomi: tingkat suku bunga, perubahan tingkat disposable income, tahapan siklus bisnis.
• Kondisi hukum: Mencakup peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemda tingkat I dan II maupun pemerintah pusat.
• Kondisi politik: Mencakup stabilitas umum suatu negara dimana perusahaan beroperasi dan sikap aparat pemerintah terhadap dunia usaha.
• Kondisi sosial budaya: Mengenai ekspektasi masyarakat di negara tempat perusahaan beroperasi terhadap nilai, tradisi, dan selera. Contoh: perubahan gaya hidup menuju gaya hidup sehat.
• Kondisi demografi: Yaitu tren karakteristik fisik penduduk suatu negara seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, lokasi geografis, pendapatan, komposisi anggota keluarga, dan unsur-unsur lain yang tercakup dalam statistik kependudukan.
• Kondisi teknologi: Merupakan aspek lingkungan umum yang paling cepat perubahannya. Informasi menjadi sumber utama keunggulan kompetitif. Pengaruh terhadap organisasi: Mengubah tatanan struktur dan manajemen organisasi.
• Kondisi dunia global: Meningkatnya jumlah pesaing dan pasar global.



Bentuk pengaruh lingkungan terhadap manajer:
1. Adanya tingkat ketidakpastian lingkungan (environmental uncertainty).
2. Hubungan antara organisasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap organisasi (stakeholder).

Tingkat ketidakpastian lingkungan ditentukan oleh:
 Tingkat perubahan (degree of change):
- lingkungan stabil: jika tidak banyak perubahan yang terjadi
- lingkungan dinamis: jika perubahan pada lingkungan organisasi sering terjadi.
 Tingkat kompleksitas (degree of complexity): Yakni jumlah unsur yang menyusun lingkungan suatu organisasi dan banyaknya pengetahuan yang tersedia/dibutuhkan atas unsur-unsur tersebut.

Pemegang kepentingan (stakeholder):
Pihak-pihak pada lingkungan eksternal organisasi yang memiliki kepentingan atas keputusan dan tindakan organisasi dan terpengaruh oleh keputusan dan tindakan tersebut, dan yang juga dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan organisasi.

Macam pemegang kepentingan:
- Konsumen
- Kelompok sosial dan politik
- Pesaing
- Asosiasi dagang dan industri
- Pemerintah
- Media
- Pemasok
- Masyarakat
- Pemegang saham
- Serikat (union)
- Karyawan

Hubungan dengan pemegang kepentingan harus dijaga karena: (1) Hubungan tersebut mempengaruhi kinerja organisasi; dan (2) Organisasi memiliki ketergantungan pada kelompok eksternal guna memasok sumber daya (input) kepada organisasi dan untuk memanfaatkan barang/jasa (output) organisasi.

Cara untuk me-manage hubungan dengan pemegang kepentingan :
1. Mengidentifikasi siapa saja yang merupakan pemegang kepentingan organisasi;
2. Menentukan kepentingan apa yang dimiliki kelompok tersebut atas organisasi;
3. Menilai seberapa besar pengaruh masing-masing pemegang kepentingan atas keputusan dan tindakan organisasi;
4. Menentukan langkah khusus yang sebaiknya dilakukan untuk me-manage hubungan dengan pemegang kepentingan.

Langkah yang diambil manajemen ditentukan oleh seberapa penting pemegang kepentingan bagi organisasi dan seberapa tinggi tingkat ketidakpastian lingkungan.

Boundary Spanning:
Interaksi aktif dengan beragam pemegang kepentingan eksternal guna mendapatkan dan menyebarkan informasi.
Contoh: Interaksi antara staf marketing perusahaan obat dengan dokter dan praktisi kesehatan.

Manajemen pemegang kepentingan:
Contoh: Riset pemasaran oleh perusahaan

Stakeholder Partnership:
Kerja sama proaktif antara organisasi dengan pemegang kepentingan guna mencapai tujuan bersama.
Contoh: Kemitraan antara Compaq dan IBM untuk melakukan strukturisasi kemampuan penyimpanan data secara bersama-sama.

EKONOMI MAKRO

Ilmu Ekonomi secara garis besar dibagi atas, yaitu ekonomi makro dan ekonomi mikro. Dalam ekonomi mikro yang dibicarakan adalah unit-unit individu seperti perusahaan dan rumah tangga. Jadi yang dibahas adalah mengenai perilaku unit-unit individu tadi. Maka di dalam teori ekonomi mikro ada teori prilaku produsen, prilaku konsumen, bagaimana mencapai kepuasan yang optimal bagi konsumen, juga bagaimana produsen dapat memperoleh keuntungan yang maksimal, dan lain-lain. Jadi yang menjadi ini perhatian adalah individunya. Sedangkan dalam teori makro ekonomi prilaku-prilaku individu tadi digabung menjadi satu, atau secara agregat (keseluruhan). Jadi yang menjadi perhatian tidak lagi produksi satu perusahaan dan harga suatu barang, tetapi produksi total dan tingkat harga umum. Kita melihat perekonomian secara nasional. Pada ekonomi makro yang menjadi perhatian adalah tingkat infasi, pengangguran, neraca pembayaran, dan pertumbuhan ekonomi.

Teori ekonomi makro diajarkan agar kita dapat mengetahui permasalahanpermasalah ekonomi makro dan menganalisisnya sehingga dapat mengambil kebijakan-kebijakan makro yang dapat menyelesaikan permasalahan ekonomi nasional. Ada empat masalah ekonomi secara garis besar:

1. Masalah kestabilan harga ( inflasi )
Kestabilan harga merujuk kepada keadaan suatu negara/wilayah yang terdapat harga barang/jasa relatif tidak berubah (tetap). Keadaan ini sering disebut inflasi yang rendah. lnflasi secara definisi adalah kenaikan harga secara umum yang terjadi secara terus menerus. Inflasi menjadi masalah karena hal ini menyangkut daya beli masyarakat suatu negara. Jika harga umum mengalami kenaikan (inflasi) tetapi tidak diimbangi dengan kenaikkan pendapatan per kapita, maka jelas daya beli masyarakat menjadi sangat berkurang. Jika daya beli semakin berkurang berarti negara tersebut menjadi bertambah miskin.

Inflasi secara terus menerus akan mengakibatkan suatu negara menjadi hancur perekonomiannya. Inflasi selain membuat masyarakat menjadi miskin, juga mengakibatkan produsen kesulitan untuk berproduksi dan menjual barang-barangnya. Inflasi akan mcmpengaruhi tingkat suku bunga perbankan. Jika inflasi tinggi, maka suku bunga perbankan akan naik, apalagi untuk suku bunga pinjaman. Sehingga jelas akan menyulitkan semua orang, baik itu produsen, maupun konsumen. Bila ini terjadi terus menerus, maka kita akan terperosok ke dalam Lingkaran Setan Kemiskinan. Dalam lingkaran setan kemiskinan, dimulai dari kondisi pendapatan nasional ( GDP/GNP ) yang rendah, sehingga mengakibatkan saving masyarakat rendah. Saving ( tabungan ) yang rendah akan mengakibatkan investasi juga rendah. Investasi rendah akan membuat produksi rendah, pengangguran tinggi. Produksi rendah, pengangguran tinggi akan mengakibatkan GDP/GNP tetap rendah. Ini terus berlangsung, sehingga kita terjerumus dalam lembah kemiskinan.

2. Masalah Pengangguran
Adanya pengangguran berarti menunjukkan perekonomian negara itu tidak dalam kondisi full-employment. Ada faktor produksi yang tidak terpakai (berlebih) yaitu tenaga kerja. Memang kondisi idealnya suatu negara harus berada di dalam keadaan fullemployment, akan tetapi untuk mencapai kondisi ini tidak inungkin. Sangat jarang terjadi. Bahkan Keynes, mengatakan bahwa kondisi perekonomian suatu negara selalu berada dalam keadaan under-employment, kalau pula terjadi keadaan full employment itu hanya kebetulan saja. Memang tingkat penggangguran selalu terjadi di negara manapun. Dan ini memang menjadi concern ( pusat perhatian ) para pemimpin bangsa dan para ekonom. Makanya di dalaln kampanye suatu partai politik, masalah ini menjadi salah satu prioritas bagi mereka, yaitu menurunkan tingkat pengangguran. Pengangguran tentu tidak baik bila terjadi, karena dapat menimbulkan kerawanan sosial seperti pencurian, kriminalitas, dll.

3. Masalah Keseimbangan Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan informasi keadaan keuangan satu negara secara umum. Jika negara tersebut memiliki kondisi yang surplus berarti negara itu memiliki cadangan devisa yang besar. Apa gunanya cadangan devisa itu ? Cadangan ini digunakan untuk kegiatan transaksi perdagangan luar negeri. Cadangan ini digunakan untuk membiayai impor barang-barang dari luar negeri. Semakin besar cadangan suatu negara berarti semakin sehat negara itu, karena mampu membeli barang lebih banyak. Analoginya bila seseorang yang memiliki tabungan yang banyak. Semakin banyak tabungannya, berarti dia memiliki kemampuan untuk membeli barang yang lebih banyak.

Bagaimana cara memperbesar cadangan ? Cadangan dapat diperbesar dengan berbagai macam cara. Cara pertama adalah dengan melakukan ekspor. Semakin besar ekspor, maka cadangan negara itu semakin besar. Cara kedua, adalah dengan mengundang investor asing agar mau melakukan investasi di negara kita. Cara ini ada baiknya dan ada buruknya. Baiknya,masuknya investor asing ke dalam negeri, akan meningkatkan produksi dan mengurangi angka pengangguran. Apalagi kalau investasinya jangka panjang. Keburukannya, investasi asing ini tidak dapat selalu tetap di suatu negara. Sangat tergantung sesuai dengan keinginan si investor. Kalau perekonomian stabil, maka banyak investor yang datang ke negara itu, tapi sebaliknya jika negara dalam keadaan tidak menentu ( full of uncertainty ) maka investor akan segera menarik kembali uangnya yang telah di investasikannya.

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Indonesia adalah salah satu contohnya. Ketika terjadi peristiwa Mei 1998, banyak investor yang lari ke luar negeri, dan investor asing yang tadinya mau investasi tidak jadi melakukan investasi di dalam negeri. Cara ketiga, merupakan cara yang paling tidak disenangi sebenarnya yaitu dengan melakukan pinjaman luar negeri. Pinjaman luar negeri seharusnya menjadi alternatif terakhir bagi suatu negara jika negara tersebut ingin menyelamatkan dirinya dari kehancuran. Dalam jangka pendek, pinjaman ini memang sangat berarti untuk memulihkan keadaan perekonomian yang hancur. Seperti Indonesia, karena pemerintah memiliki kesulitan dalam hal keuangan, agar pembangunan terus berlangsung, maka pinjaman luar negeri tidak dapat dihindarkan. Pemanfaatan utang luar negeri secara bijak sangat berarti bagi suatu negara, karena dengan demikian pembangunan dapat terus berlangsung, angka pengangguran berkurang, aktivitas ekonomi tumbuh dan pendapatan nasional akan terus bertambah. Bila pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, maka negara akan memperoleh penerimaannya dari ekspor maupun dari pajak. Dengan demikian pemerintah akan dapat membayar kembali utang luar negerinya.



4. Masalah Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari adanya peningkatan di dalam GDP ( Gross Domestic Product ) atau GNP ( Gross National Product ). Adanya peningkatan dalam GDP berarti menunjukkan adanya peningkatan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita merupakan pendapatan masyarakat per individu. GDP juga merupakan angka yang menunjukkan total produksi suatu negara. Semakin tinggi GDP berarti total produksi semakin besar. Cuma yang menjadi yang menjadi permasalahan di sini biasanya adalah pembagian pendapatan nasional yang tidak merata. Oleh karena itu tidaklah menjadi cerminan sebuah negara yang memiliki GDP rendah, semua masyarakatnya miskin, dan bila sebuah negara memiliki GDP besar, semua warga negara masyarakatnya kaya. Untuk itu pemerintah harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengurangi kesenjangan pendapatan antar warga negaranya.

PELAKU EKONOMI

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Pemerintah (BUMN)
Pada pelajaran mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.



Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.


Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

Koperasi
Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.

Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.

Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.

Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.

Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.

Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.

Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.

Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal Sendiri Koperasi
1. Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
2. Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
3. Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
4. Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.

Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

SISTEM EKONOMI

SISTEM EKONOMI
Pengertian Sistem Ekonomi
Mungkin Anda telah mempelajari mengenai kelangkaaan sumber daya. Kelangkaan timbul sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut. Hal tersebut menjadi masalah pokok ekonomi di setiap negara. Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.
a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).
b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut? (How).
c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).

Jawaban setiap negara atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan sistem ekonomi sosialis.
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.

Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.